Cianjur-eskoncer.com- Lisa Sonia Seorang pasien kronis Komplikasi warga Kampung Padamaju,rt 002/004, Desa Girimukti, Kecamatan Pasir Kuda,Kabupaten Cianjur,Jawa Barat. yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM ) yang dipulangkan RSUD Cianjur, kini kembali di rawat di Rumah Sakit Sayang Umum Daerah Cianjur ( RSUD ) dengan gratis. Selasa (11/Maret/2025).
Menurut Kades Girimukti, Syahmini, menjelaskan, “Alhamdulillah, kini pasien yang memerlukan penanganan yang lebih baik serta biaya perawatan gratis sudah didapatkan,”ucap kades.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak RSUD Cianjur untuk memfasilitasi proses perawatan pasien tersebut,” kata Kades Girimukti.
Andri Bejun, Ketua Aliansi Kemanusiaan, ( AKAM ) mengatakan bahwa, pihaknya yang melakukan advokasi korban, dalam memastikan, bahwa pasien kini sudah mendapatkan perawatan yang baik serta Biaya gratis.
“Kami telah membantu advokasi untuk memastikan bahwa pasien tersebut mendapatkan perawatan yang baik dan biaya perawatan yang tidak dipungut,” kata Andri Bejun,”tuturnya
Pihak keluarga pasien mengucapkan terima kasih kepada pihak RSUD Cianjur dan Kades Girimukti yang telah membantu memfasilitasi proses perawatan pasien tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak RSUD Cianjur dan Kades Girimukti yang telah membantu memfasilitasi proses perawatan pasien kami,” kata pihak keluarga pasien.
Dengan perawatan yang lebih baik, diharapkan pasien tersebut dapat secepatnya sembuh dan kembali sehat seperti semula,”pungkasnya
Ben