Rabu, 23 Oktober 2024
Sen_18_03_2024_20_44_29

KPU YANG TERTANGKAP BASAH

23des

dikutip dari editorial Media Indonesia

JAKARTA, eSKonCer.com , Konyol dan mengerikan Komisi Pemilihan Umum atau KPU selaku penyelenggara yang juga wasit dalam pemilu 2024 selama ini menyimpan rahasia diam-diam lembaga itu menggandeng Alibaba raksasa teknologi asal Tiongkok, dalam komputasi awan atau cloud untuk sistem informasi rekapitulasi atau sirekap.

 KPU menyimpan rapat-rapat informasi itu kepada publik meski masyarakat sudah mulai curiga saat sirekap terus-terusan di bungkam, masalah sejak penghitungan suara dimulai 14 Februari 2024 konyolnya semua rahasia itu baru terbongkar karena ada yang mengadukannya ke KOMISI INFORMASI PUSAT atau KIP, sementara hal yang bikin geli masyarakat ialah KPU sebagai lembaga publik ternyata menyimpan rahasia ke publik, apresiasi sebesar-besarnya disampaikan buat Yayasan Advokasi Hak konstitusional atau yakin yang karena gugatannya ke KIP, KPU akhirnya berhasil dibuka suaranya dan berkata jujur sidang lanjutan sengketa informasi antara Yayasan Advokasi Hak konstitusional dan KPU di kantor KIP pada Rabu 13 Maret itulah yang pelan-pelan membongkar keanehan sikap KPU itu.

Sidang lanjutan itu pula yang membuka tabir bahwa informasi kerjasama KPU AliBaba itu masuk kategori terbuka untuk umum bukan rahasia negara apalagi mengancam keamanan negara, sementara itu sebelumnya KPU malah melempar alasan konyol ketika didesak pertanyaan, mengapa menyimpan rapat-rapat informasi Soal kerja sama dengan ALIBABA itu, menurut KPU, publik termasuk peserta pemilu tak boleh tahu soal kerjasama itu karena pengadaan server dan kontrak dengan Alibaba masuk kategori informasi yang dikecualikan.

LOH!!! Ada apa dengan keamanan dan rahasia negara sampai-sampai kerja sama penyewaan server mesti dirahasiakan dari publik!!..siapapun maklum pesta Demokrasi dari Sabang sampai Merauke perlu menyewa jasa partikelir alias swasta dalam pembuatan sistem hingga penyimpanan hasil penghitungan suara.

Undang-undang pun memberi ruang kepada KPU untuk menggelar lelang pengadaan jasa itu agar prosesnya serba transparan lalu apa yang sesungguhnya disembunyikan KPU sehingga pengadaan servernya harus dirahasiakan atau perusahaan pemegang kontrak tak boleh diketahui publik !!..Hah aneh dan lucu karena pengadaan barang dan jasa pemerintah diperintahkan oleh undang-undang dilakukan secara terbuka kecuali,?? menyangkut, keamanan dan rahasia negara, setiap warga negara apalagi pejabat negara tentu terikat dengan kewajiban untuk menyimpan rapat-rapat rahasia negara sanksi pidana sudah menanti bagi yang membocorkannya akan tetapi Apa pula yang perlu dirahasiakan dari proses dan hasil penghitungan suara hasil pemilu, bukankah Pemilu berazaz langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil.

Sehingga tidak Ada Dusta Di Antara Kita !!!..

 sikap KPU itu jelas menyulut kecurigaan masyarakat akan netralitasnya Sebagai penyelenggara yang juga wasit Pemilu apalagi dari awal KPU sudah menunjukkan gelagat aneh dengan terus bersilat lidah saat sirekap mulai bermasalah sampai Kini pun penuntasan masalah menyangkut sirekap tak pernah sampai pada solusi konkritnya.

KPU sebaiknya jangan main-main dengan kepercayaan publik setelah sebagian besar tahapan proses sudah dilewati semua mata kini sedang tertuju pada hasil pemilu untuk mencegah terjadinya kecurangan seperti kita singgung berkali-kali di forum ini Apabila publik mulai tak percaya pada kerja KPU legalitas hasil pemilu akan menjadi taruhannya, diisi oleh awak yang terdidik, KPU tentu paham selain rahasia Negara hanya bangkai yang perlu ditutup rapat-rapat agar bau busuknya tak merebak kemana mana, terbuka sedikit saja apalagi jika bangkai itu sudah berumur lama, hemm aroma menyengat tentu akan mudah tercium.. PERTANYAAN BAGI KPU… BANGKAI APA YANG KAU SEMBUNYIKAN,!!??…

(Team dan dikutip dari editorial MEDIA INDONESIA) 

23des

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPU YANG TERTANGKAP BASAH
- oleh Admin dibaca dalam: 5 menit