Cianjur-eskoncer.com- Bimbingan tehnik anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara(KPPS) di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.pada Rabu 13/11/2024. Hadir ketua PPS desa Sukamulya Dedi Mulyadi, S.Pd., Sd., Ketua PKD desa Sukamulya Tia Herawati, Bhabinsa desa Sukamulya Serda Rohmad, Kades desa Sukamulya Endang Mukti serta jajaran anggota KPPS Desa Sukamulya.
Ini merupakan bimbingan teknis bagi anggota KPPS agar lebih paham dan lebih teliti atas tugas yang di emban nanti pesta demokrasi pemilihan serentak 27 November 2024. yaitu pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota Jawa Barat .
Ketua KPPS Desa Sukamulya Dedi Mulyadi, S.Pd.,Sd., mengatakan
untuk jumlah pemilih di desa Sukamulya ada 2.667 jiwa untuk Pemilu Pilkada 2024 ini sendiri, dan di Desa Sukamulya sendiri ada 5 TPS yang kemarin itu waktu Pemilu pilpres ada 10 TPS,sekarang di pilkada ini menjadi lima TPS itu yang pertama TPS di kampung cipejeuh, yang kedua TPS Kampung Sukamulya, ketiga TPS di kampung pangkalan , keempat kampung cibarengkok dan ke lima kampung malongping.dan setiap TPS di terjunkan 7 anggota KPPS.”.ucap Dedi
Pelaksanaan di lapangan nanti pada kegiatan penggunaan suara sampai penghitungan suara, untuk warga yang tidak bisa ke TPS atau bilik suara. untuk masyarakat yang nanti jika seandainya ada kendala, sakit atau tidak bisa ke bilik suara karna hal yang urgent tidak bisa datang ke TPS karena alasan sangat signifikan itu!nanti bisa dikunjungi oleh dari KPPS kesananya jadi jemput bola gitu. Nah itu memang sudah kewajiban TPS Supaya apa? supaya orang tersebut tidak kehilangan hak pilihnya! segala upaya yang sudah ada peraturannya akan kami laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku di KPU.”imbuhnya
Untuk masalah hak dan kewajiban seorang KPPS nanti menjalankan tugasnya. hak dari KPPS adalah yang pertama tadi kan mendapat honorarium, haknya KPPS dalam menjalankan tugas meminta KTP elektronik kepada pemilih untuk di samakan data nya dengan DPT, Untuk kewajiban-kewajibannya KPPS melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh KPU dan melaksanakan aktivitas sebagai anggota KPPS bedasarkan aturan yang di berikan yang tertuang tugas dan wewenang sebagai KPPS.”tuturnya
Harapkan saya Kepada seluruh masyarakat ini khususnya masyarakat di Sukamulya khususnya dan umumnya untuk semua yang melaksanakan Pilkada pada tahun ini,kita sama-sama datang ke TPS Supaya apa? kita berikan hak suara kita kepada mereka yang akan menjadi pemimpin pemimpin untuk lima tahun kedepan. oleh karena itu jangan kita memandang Siapakah yang menang nanti siapa pun itu pemenang nya. yang penting Kita bisa menjauhkan dari golput, apa kita sebagai pemilih dan pergunakan hak pilih kita. kedua mudah-mudahan dari setiap desa ini bisa meningkatkan simpati masyarakat yang datang ke TPS, kemarin waktu pilpres animo masyarakat pemilih sangat tinggi kembali ada 86% mudah-mudahan kami optimis sekarang lebih dari 90% gitu untuk kedatangan masyarakat untuk tingkat antusias memilih hak pilihnya.”tutup Dedi
Ben