Rabu, 18 September 2024
IMG-20240912-WA0022

LSM SIRA kembali Menggelar Aksi Unjuk Rasa didepan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin!

23des

Palembang. Banyuasin -eskoncer.com- Reformasi RI – Serikat Independen Rakyat Anti-Korupsi (SIRA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Kamis (12/9/2024), menuntut transparansi dan komitmen serius dari pihak kejaksaan dalam memberantas korupsi, aksi ini berlangsung damai dan penuh semangat. dengan puluhan masa menyuarakan aspirasi agar Kejari Banyuasin menjalankan tugasnya secara jujur dan profesional.

Aksi SIRA hari ini tidak hanya berupa orasi dan tuntutan di lapangan, namun juga berhasil mendorong pihak Kejari Banyuasin untuk menandatangani surat pernyataan resmi yang menegaskan integritas institusi tersebut. Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh M. Yuansyah Putra, SH., mewakili Kejari Banyuasin, disebutkan bahwa pihak kejaksaan tidak pernah menerima sepeserpun uang dalam bentuk suap, setoran, atau dana pendampingan proyek dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kontraktor, ataupun kepala desa di Kabupaten Banyuasin.

Isi surat pernyataan tersebut menyatakan beberapa poin penting, di antaranya:

1. Kejari Banyuasin berkomitmen bekerja secara profesional tanpa menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.

2. Setiap pendampingan proyek yang dilakukan oleh Kejari Banyuasin tidak dipungut biaya.

3. Jika di kemudian hari terbukti ada penerimaan suap atau setoran, Kejari Banyuasin siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku.

Pernyataan ini, dibuat untuk menjaga marwah dan integritas institusi dari berbagai isu miring yang beredar di masyarakat. 

Dalam orasinya, Sandi Rahmat Hidayat, Koordinator SIRA menyampaikan bahwa penandatanganan pernyataan ini adalah langkah positif, namun bukan akhir dari perjuangan. “Kami mengapresiasi Kejari Banyuasin yang telah berani menandatangani pernyataan ini, tetapi kami akan terus mengawal dan memastikan bahwa komitmen ini dijalankan secara nyata. Tidak boleh ada celah sedikitpun untuk korupsi di Kabupaten Banyuasin!” tegasnya.

Masa aksi juga menuntut adanya transparansi lebih lanjut terkait proyek-proyek yang didampingi oleh Kejari Banyuasin, serta audit independen untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang. “Kami ingin semua proyek yang didampingi Kejari terbuka untuk publik. Jangan sampai hanya pernyataan tertulis tanpa ada tindakan nyata,” tambah Sandi Rahmat Hidayat

Kejari Banyuasin melalui perwakilannya, menyatakan akan tetap berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Surat pernyataan ini adalah bentuk keseriusan Kejaksaan Negeri Banyuasin” tuturnya

Sebagai wujud komitmen M. Yuansyah Putra juga menandatangani surat pernyataan yang diminta oleh SIRA, yang menegaskan bahwa selama proses pendampingan maupun penyidikan, tidak ada penerimaan uang oleh pihak Kejari Banyuasin.

Aksi ini diakhiri dengan damai setelah surat pernyataan tersebut diserahkan dan ditandatangani. Namun, SIRA berjanji akan terus memantau dan mengawal setiap langkah yang diambil oleh Kejari Banyuasin, memastikan komitmen yang telah disepakati bukan hanya kata-kata, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan yang nyata.

 

Budi

23des

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LSM SIRA kembali Menggelar Aksi Unjuk Rasa didepan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin!
- oleh Admin dibaca dalam: 5 menit