Kamis, 19 September 2024
IMG-20240918-WA0035

Mengaku Dituduh Berselingkuh, Seorang Guru Honorer Kini Dinon Aktifkan

23des

Cianjur -eskoncer.com- Seorang Guru Sukwan di salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Cianjur mengaku dituduh selingkuh dan kini harus kehilangan pekerjaannya karena guru tersebut kini dinon aktifkan oleh Kepala Sekolah di mana dirinya mengajar.

Kepada awak media guru perempuan berinisial S mengaku bahwa dirinya tidak pernah berselingkuh dengan siapapun apalagi dengan suami orang.

” Awalnya saya akan menjual rumah, pada plang iklan saya pasang nomber Hand Phone (HP) dan dari situlah seorang lelaki menghubungi saya dan itupun hanya sebatas mempertanyakan perihal penjualan rumah,” tuturnya, pada Senin (16/9/24).

” Sempat itu juga pria tersebut datang ke rumah untuk melihat lihat kondisi rumah yang akan dibeli. Namun ke sini-sini pria itu dalam chatingan (pesan singkat) pernah mengajak menikah. Namun tidak pernah saya tanggapi,” ungkap S.

Nah setelah itu lanjut S, istri pria tersebut menuduh saya yang bukan bukan bahkan menghujat dan memaki maki saya,” sambung S.

Kuasa Hukum S, Niko Apriliadi, SH, menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib.

” Setelah klain kami melaporkan kasus yang menimpanya, barulah ada undangan mediasi dari pihak terlapor,” katanya.

Niko menjelaskan bahwa mediasi juga sempat dilakukan di Kantor nya. Dalam mediasi tersebut pihak terlapor mengajukan RJ dan meminta laporan pengaduan dicabut.

” Iya sempat klain saya diundang untuk mungkin diselesaikan dengan kekeluargaan melalui Kepala PGRI Kecamatan. Namun di sini S sudah menguasakan kepada Advokat, ya pada intinya Kepala PGRI harus Koordinasi dulu dengan saya sebagai pengacaranya kan begitu etikanya,” kata Niko.

Niko menghawatirkan adanya interpensi jika S datang sendiri tanpa didampingi saya.

” Pada hari kamis kemarin itu sudah ada datang pria dan istri nya atau sebagai terlapor yang didampingi oleh Perwakilan Intansi terkait dan juga Kepala Sekolah di mana S mengajar, mereka datang ke kantor saya dan mengajukan Restorative justice atau diupayakan secara kekeluargaan dan dicabut laporan pengaduan,” ungkap Niko.

Niko menceritakan, jika pada mediasi yang dilakukan dikantornya tersebut dinilai kurang jelas. apalagi terlapor meminta mencabut Laporan dengan menyediakan konfensasi sebagai ganti rugi apa yang telah dialami sodara S.

” Namun permohonan mereka itu tidak jelas di sini artinya sesuai dari aturan hukum sudah jelas klain saya sebagai korban. Nah korban di sini merasakan dampak sikis, sikologis, mental dan nama baik juga tercemarkan, serta profesipun terganggu, nah dengan untuk memulihkan itu semua konfensasi juga harus seimbang dengan perbuatan terlapor, dan S pun menolak dengan konfensasi yang akan diberikan, karena menurutnya harga diri itu tidak dapat dibeli,” terangnya.

Terpisah, Kepala Sekolah yang bersangkutan, mengatakan bahwa S tidak diberhentikan. Melainkan di rumahkan atau diistirahatkan sebelum kasusnya selesai.

” Benar S mengajar di sini, dan kemarin kami istirahatkan agar S fokus dengan masalah yang menimpanya,” tuturnya, Selasa, (17/9/24).

Kepala Sekolah tersebut juga mengatakan bahwa jika kasus S selesai maka S akan dipanggil lagi untuk dapat mengajar.

” Iya, setelah kasusnya selesai, S ( diinisialakan ) kami akan memanggilnya kembali untuk mengajar,” tegasnya.

Sementara Kepala PGRI Kecamatan wilayah SD tersebut mengatakan jika dirinya sudah mengetahui perihal adanya peristiwa tersebut.

“Ya tau, setelah saya di konpir ke ks nya di non aktif bukan di rumah kan,” katanya melalui pesan singkat Whatsap.

Kepala PGRI itupun berjanji akan menelopon awak media untuk memberikan komentar terkait permasalahan tersebut.

” nanti pmi hp na tos sae di tlp balik/di infokan ntuk bertemu, ( Nanti kalau HP sudah bagus di telepon balik/ diinfokan untuk bertemu,” pungkasnya.

Ben

23des

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengaku Dituduh Berselingkuh, Seorang Guru Honorer Kini Dinon Aktifkan
- oleh Admin dibaca dalam: 5 menit