Merujuk aturan yang disebutkan Irto, konsumen yang berhak membeli solar dengan harga subsidi adalah konsumen rumah tangga, usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum. Ada tiga jenis kendaraan yang memiliki kuota pembelian solar subsidi, hal ini di keluhkan Pemdes Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu,Kabupaten Cianjur,Jawa Barat, Jum’at 1/12/2023.
Sekdes Sindang raja Pim-Pim Alipim saat di konfirmasi eskoncer.com di ruang kerjanya menjelaskan. dari Desa sindangraja,sebagai konsumen haknya tidak di realisasi apalagi masalah untuk pertanian,ya” untuk mencari soalnya susah betul untuk pembelian solar untuk kebutuhan pertanian traktor terutama yang sang sangat di butuhkan”ucapnya.
“Ia menjelaskan untuk beli ke pom bensin harus ada surat pengantar dulu dan dari Desa harus ada rekomendasi dari BPP sudah dibikinkan rekomendasi dari BPP, harus bikin barcode,sudah di tunaikan kenapa konsumen kelompok tani Desa Sindangraja di persulit ?
Sampai-sampai kan kemarin aja tiga hari dari Hari rabu 29/11/2023 ke pom bensin itu nggak dapet sampai-sampai nyari dari Kecamatan Sukaluyu,Kecamatan mande dari Kecamatan Kecamatan Karangtengah.
“Sampai pulang dengan tidak bawa hasil.
Dengan alasannya Tidak ngasih pihak SPBU tersebut, dengan alasan habis, hari Kamis 30/11/2023 di suruh antri para kelompok petani tapi apa yang dapat selah antri lama, pihak SPBU kembali habis.
Dari mulai antarian hari Kamis datang ke sana dengan alasan habis padahal hak konsumen sangat membutuhkan apalagi untuk kepentingan pertanian.
Berangkat lagi ke sana katanya harus Dibikin dulu perpanjang dulu barcode-nya dan pulang nggak bawa hasil terus konsumen kelompok tani yang sangat membutuhkan solar untuk traktor nya tersebut balik lagi ke sana lagi,disuruh dibikinin barcode sampai saat ini belum ada kabar lagi dikasih atau enggaknya cuman udah kamu berapa balik ke sana ke pom bensin itu dengan tidak membawa hasil padahal kebutuhan itu sendiri buat pertanian Buat traktor ketahanan pangan juga itu kan sebagai petani itu kalau bisa nggak kebijakannya jangan seperti itulah. sudah ada surat rekom dari BPP dari kepala desa itu kenapa sih,
sebagai konsumen juga kan ibaratnya untuk apa sih tingkat pertanian yang ada di desa sindangraja tersebut sebagai konsumen penggunanya solar ini Istilahnya kebutuhan petani ini tidak setiap hari membutuhkan memakai solar saat di waktu musim penghujan datang untuk membajak sawah tanam padi seperti ini kan kita memakai solar itu itupun bukan kepentingan pribadi akan membantu petani dengan kebijakan kebijakan seperti ini. Jadi juga ya ternyata waktu mengantri berjam-jam pulang tidak mebawa hasil”ucapnya.
“Kita butuh hanya 20 liter saja beli pulang besok lagi kita benar-benar dirasakan itu berat bagi petani seperti ini dan harapan sendiri para pelaku usaha”.imbuhnya.
“Ia berharap KTP ada kartu Tani istilahnya kan udah ada tanda tangan kepala desa dan sudah ada tanda tangan dari BPP gitu masih kurang apalagi? yang diharapkan dari petani itu tidak butuh banyak misalnya penting kelancarannya beli 20 liter 40 liter juga kan bisa sampai berapa hari untuk bertahan di sawah, itu dengan kejadian seperti itu kita bolak-balik ke pom bensin membuang waktu” pungkasnya.
Di tempat terpisah di salah satu SPBU Dede salah satu oprator surat rekomendasi bikin barcode itu sudah berimbang dan stok solar di SPBU jalan baru untuk para kelompok tani sudah siap,terkait kekosongan solar di rabu dan kamis memang di benarkan Dede stok solar kosong,kami pihak SPBU jalan baru memohon atas keterbatasan stok solar yang habis di hari rabu dan kamis” tutupnya.
Ben/zun