Cianjur-eskoncer.com- Warga masyarakat Desa Majalaya, Kecamatan Cikalongkulon, Kab. Cianjur keluhkan beratnya biaya bagi masyarakat kecil untuk sekedar membuat surat keterangan garapan dari Pemerintah Desa Majalaya, hal ini dikarenakan diduga Kepala Desa Majalaya mematok besaran biaya sejumlah uang untuk tandatangan surat keterangan garapan milik warga.
Salah seorang warga Desa Majalaya yang tidak mau disebutkan namanya mengaku kepada team media Pada Rabu 06/11/2024. bahwa dirinya ketika hendak membuat surat keterangan garapan ke Desa dipinta oleh Kades Rp. 3.000,- /M2 hal ini sungguh sangat memberatkan kami selaku warga masyarakat kecil. Bayangkan pak ujar warga kalau lahan garapan seluas kurang lebih 9000 M2 saja dikali Rp. 3000 berarti Rp. 27.000.000 juta rupiah buat Surat Keterangan garap saja? Ini sungguh memberatkan! Saya juga sampai tiga balikan ke Desa untuk membuat surat garapan, tidak di kerjakan oleh pihak kepala desa, dikarenakan tidak memenuhi pembayaran Rp. 3000 permeter. kemudian saya mencoba nego ke kades sambil memberikan sejumlah uang jutaan baru surat keterangan garap keluar, itupun saya harus ngasih lagi.” katanya
Nanti kalau tanahnya sudah dibayar kekurangannya harus dilunasi intinya keras kepala Kades Ece mah itungannya Rp. 3000/M2 ujar warga. Keluhan atas beratnya Rp. 3000/M2 pembuatan keterangan garapan juga diungkapkan beberapa orang warga dikampung yang lain masih di Desa Majalaya, beberapa warga mengatakan kepada awak media Pak kades sudah menghimbau kepada warga yang mempunyai garapan untuk membuat keterangan garapan, namun sayangnya ketika warga hendak membuat surat garapan mengikuti arahan himbauan Kades warga merasa keberatan atas biaya Rp.3.000/M2 besar swkali ga kuat bapak bagi orang seperti saya, orang kecil untuk masyarakat sini uang jutaan gitu dari mana? Memang pidato kades mah kaya yang sayang kepada warganya tapi pas warga ingin membuat surat berat biayanya, sama dipersulit bapak ujar warga. Pak RW setempat juga mengaku ke awak media bahwa dirinya berulangkali bulak balik ke Desa menemui Kades untuk membuat surat garapan sampai dengan saat ini sulit bertemu Kepala Desa acap kali tidak sedang berada di Desa cangkeul capek pak ujar RW. Di Kampung yang lain masih di Majalaya awak media juga mewawancarai warga masyarakat menuturkan pengalamannya ketika hendak membuat surat garapan beratnya biaya Rp. 3000/M2 sampai sekarang sayamah sampai tidak jadi bikin surat, sudah di tanda tangan RT dan RW nunggu waktu di kasihkan ke kades, kades tidak mau menandatangan kalau harga tidak 3000/m2, sampai saat ini sudah berbulan-bulan tidak mauenandatangan oleh kepala desa. suratnya juga ada ini di pegang ujar warga sambil menunjukkan bukti surat garapan yang belum ditandatangani pak kades.
Ditempat terpisah awak media mencoba untuk mengkonfirmasi Kades Majalaya Mita Sasmita perihal informasi yang berkembang dimasyarakat terkait besaran biaya proses surat-surat tanah Rp. 10.000/M2 pihak Kepala Desa menjelaskan kepada awak Media bukan segitu Rp. 10.000/M2 itu untuk biaya proses sertifikat, kepala Desa mah tidak meminta segitu paling Rp.3000/M2 untuk surat keterangan garapan mah ujar Kades kepada team Media.
Ditempat terpisah awak media menemui Ketua BPD Majalaya bapak Burhan, ketika diwawancarai terkait isu yang berkembang di masyarakat soal besaran biaya pembuatan surat-surat tanah di Desa Majalaya kepada team media ketua BPD menuturkan bahwa memang benar dirinya sudah mendengar keluhan warga masyarakat Majalaya terkait beratnya biaya pembuatan surat keterangan garapan tersebut sungguh prihatin, sangat disayangkan dan tentu itu sangat memberatkan warga dan itu tidak ada aturannya kalau harus dipatok Rp. 3000/M2 kecuali sifatnya keridhoan hati warga memberikan seikhlasnya tanpa dipinta kami masih memaklumi.
Pihak BPD pun sudah mempertanyakan langsung ke Kepala Desa benar apa tidaknya informasi keluhan keberatan warga masyarakat terkait besaran Rp. 3000/M2 untuk biaya pembuatan surat keterangan garapan dan Kepala Desa mengakui Rp. 3000/M2 namun itu untuk penggarap luar adapun untuk warga gratis katanya.
Namun pernyataan ini dibantah oleh salah seorang warga Majalaya saat awak media mewawancarai warga yang mengaku bahwa dirinya telah dipinta jutaan rupiah oleh Kepala Desa Majalaya. untuk tandatangan proses surat tanah garapannya bahkan apabila jumlah uang yang dipinta pak kades dibagi luas garapan saya lebih dari Rp. 3000/M2, kalo bapak tidak percaya silahkan bapak hubungi bapak X dikampung sebelah dia juga sama warga Majalaya sama dipinta jutaan rupiah pada saat memproses surat garapannya oleh Kepala Desa.
Terkait permasalahan ini Ketua BPD menyatakan kepada pihak Media Siap membantu warga menyelesaikan permasalahan ini, bahkan bukan hanya ini kata BPD kami sudah mendengar permasalahan kisruhnya pembebasan lahan di Kampung Leuwibudah ada warga yang merasa tidak pernah menjual kepada pihak perusahaan, namun kini lahannya disuratkan pihak lain, bahkan pihak BPD terbuka bagi siapa saja warga yang merasa dirugikan terkait pembebasan tersebut silahkan 24 jam BPD siap menerima keluhan warga dan siap segera menindaklanjuti keluhan aspirasi warga tersebut ujar Ketua BPD Majalaya menanggapi.” tutur ketua BPD
Dikantor Desa Majalaya team media pun mempertanyakan terkait kisruhnya masalah tanah garapan warga yang dibebaskan untuk kegiatan usaha budidaya jamur kepada sekdes Majalaya, Jajat mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui terkait masalah lahan tersebut, dan tidak pernah diberi tahu ataupun bahkan di dilibatkan oleh kepala Desa tidak itu urusan Kepala Desa, memang saya tidak pantes selaku Sekdes mengatakan tidak tahu!, tapi memang aslinya dan kenyataan nya saya tidak pernah diberitahu atau dilibatkan pimpinan kumaha deui atuh (gimana lagi).” pungkasnya.
Ben