Kamis, 24 Oktober 2024
IMG-20241023-WA0010

Waduh Tanah HGU Garapan Warga, Di Duga Di Jadikan Ajang Bisnis Kepala Desa Majalaya Cikalongkulon.

23des

Cianjur-eskoncer.com- Tanah HGU garapan masarakat di blok cikupa Desa Majalaya,Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. di duga jadi ajang bisnis kepala Desa majalaya sehingga menjadi kekecewaan bagi warga.

Sehingga hal ini di keluhkan salah seorang petani penggarap HGU di blok cikupa, dirinya tidak pernah menjual tanah garapanya seluas 8 rebu meter, namun datang salah seorang kepala rukun warga (RW) dari Desa mekarjaya di duga berniat mengelabui penggarap bah idih (75), warga kampung lewi budah.

Pada saat itu RW berdalih menawarkan jasa untuk mengurus surat kepemilikan, namun saat itu bah Idih tidak membacanya, tiba tiba bah idih di suruh tanda tangan di atas matrai, sang istri bah idih pun di paksa tanda tangan oleh anak sang RW, ternyata yang di tanda tangan bah idih dan istrinya adalah surat kuasa untuk menjual, bukan untuk mengajukan persuratan sehingga bah idih hanya bisa trmenung dan terdiam.

Jadi jual beli tanah yang di duga di lakukan oknum kades, masih banyak yang belum di lunasi, terutama ada pula yang yang lahan nya sudah di ratakan tapi belum di bayar garapanya, hal ini jadi keluhan warga kampung cikupa Desa majalaya.

Menurut bah idih (75) warga kampung cikupa menjelaskan, dengan adanya transaksi jual beli tanah garapan yang garap saya itu adalah rekayasa RW anda saja, karena saya tidak ada niat untuk menjualnya, namun saya di bohongi oleh RW anda dengan memaksa tanda tangan sampai istri saya juga di paksa untuk tanda tangan,” jelasnya.

Saya sama sekali tidak menjualnya, adapun transakasi itu antara RW dan pembeli melalui kepala Desa majalaya, dan saya di kasih duit sebesar 12 juta dengan dalih pelunasan, saya tidak terima dan uangnya akan saya kembalikan yang 12 juta ini, adapun uang yang 32 juta saya dan keluarga tidak mengetahuinya,” terang bah Idih pada senin (21/10/24).

Pokonya saya tidak pernah menjual garapan di tanah HGU, ada pun transaksi itu bukan saya, tapi para oknum yang akan menindas masarakat, dan saya memohon pada para oknum untuk di tindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH), agar bisa mempertanggung jawab kan kelakuanya yang akan menyengsarakat masarakat,” pungkasnya.

 

Ben

23des

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Waduh Tanah HGU Garapan Warga, Di Duga Di Jadikan Ajang Bisnis Kepala Desa Majalaya Cikalongkulon.
- oleh Admin dibaca dalam: 5 menit